Profil Desa Bumiagung
Ketahui informasi secara rinci Desa Bumiagung mulai dari sejarah, kepala daerah, dan data lainnya.
Tentang Kami
Profil Desa Bumiagung, Rowokele, Kebumen. Mengupas tuntas potret desa hutan yang luas, peran vital Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam pengelolaan hutan negara secara kemitraan, dan pilar ekonomi yang bertumpu pada hasil hutan seperti getah pinus d
-
Desa Hutan dengan Wilayah Terluas
Merupakan salah satu desa dengan wilayah terluas di Kecamatan Rowokele, yang lanskapnya didominasi oleh kawasan hutan negara dan perkebunan rakyat di area perbukitan.
-
Kemitraan Pengelolaan Hutan Melalui LMDH
Perekonomian dan kehidupan sosial masyarakatnya sangat terikat dengan model pengelolaan hutan secara kemitraan antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan Perhutani.
-
Ekonomi Berbasis Hasil Hutan
Sumber pendapatan utama dan mayoritas masyarakat berasal dari pemanfaatan hasil hutan, baik Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti getah pinus, maupun hasil kayu dari hutan rakyat.
Menyandang nama yang agung, Desa Bumiagung di Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, membentangkan wilayahnya yang luas di atas perbukitan yang hijau dan rimbun. `Bumi Agung` atau `Tanah yang Luas/Besar` bukanlah sekadar nama, melainkan deskripsi akurat dari kondisi geografis dan sumber kehidupan desa ini. Berbeda dengan desa agraris pada umumnya, kehidupan di Bumiagung berpusat pada hutan. Masyarakatnya hidup bersimbiosis dengan kawasan hutan, menjaganya dan memetik hasil darinya melalui sebuah sistem kemitraan yang terlembaga dan berkelanjutan.
Geografi `Bumi Agung`: Desa di Jantung Kawasan Hutan
Desa Bumiagung secara geografis merupakan salah satu desa terluas di Kecamatan Rowokele. Wilayahnya yang mencapai sekitar 705 hektar didominasi oleh topografi perbukitan dengan lereng-lereng yang ditutupi oleh hutan pinus (milik Perhutani) dan perkebunan kayu milik rakyat. Kondisi ini membuat lanskapnya sangat asri namun juga menantang dari segi pembangunan infrastruktur.Berdasarkan data kependudukan terbaru, desa ini dihuni oleh 4.215 jiwa. Dengan luas wilayah yang sangat besar, tingkat kepadatan penduduknya menjadi sangat rendah, yaitu hanya sekitar 598 jiwa per kilometer persegi. Pola pemukiman penduduk pun menyebar, mengikuti kontur perbukitan dan berkelompok di dekat sumber air atau akses jalan.Secara administratif, Desa Bumiagung berbatasan dengan Desa Giyanti di sebelah utara. Di sisi selatan berbatasan dengan Desa Kretek dan Wagirpandan. Sementara di sebelah timur berbatasan dengan Desa Wonoharjo dan Jatiluhur, dan di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Banyumas.
Tata Kelola Pemerintahan: Sinergi Tiga Pilar (Desa-LMDH-Perhutani)
Tata kelola di Desa Bumiagung memiliki keunikan karena melibatkan tiga pilar utama yang saling bersinergi: Pemerintah Desa, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan Perhutani (sebagai pengelola hutan negara).Pemerintah Desa menjalankan fungsi administrasi, kependudukan, dan pembangunan infrastruktur dasar. Namun ketika menyangkut hajat hidup orang banyak yang terkait dengan hutan, peran sentral dipegang oleh LMDH "Wana Lestari". LMDH merupakan lembaga yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat desa, yang secara resmi menjadi mitra Perhutani dalam program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Lembaga inilah yang menjadi jembatan, menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Perhutani dan sebaliknya, serta mengatur hak dan kewajiban masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan.
Ekonomi dari Pohon: Nadi Kehidupan Masyarakat Desa Hutan
Perekonomian Desa Bumiagung secara fundamental berbeda dari desa-desa di dataran rendah. Sumber pendapatan utama warganya bukan berasal dari sawah, melainkan dari pohon dan segala hasilnya.Penyadapan Getah Pinus sebagai Pekerjaan Utama: Bagi ratusan kepala keluarga, pekerjaan utama sehari-hari adalah sebagai penyadap getah pinus di kawasan hutan milik Perhutani. Setiap pagi, mereka masuk ke dalam hutan untuk melakukan penderesan atau penggetahan, yaitu melukai kulit pohon pinus (quarrying) agar getahnya keluar, lalu menampungnya. Getah yang terkumpul kemudian dijual kepada koperasi atau pengepul, menjadi sumber pendapatan harian yang vital.Pola Agroforestri (Tumpang Sari): Melalui program kemitraan dengan Perhutani yang dijembatani oleh LMDH, masyarakat diizinkan untuk memanfaatkan lahan di sela-sela tegakan pohon pinus utama. Sistem ini dikenal sebagai agroforestri atau tumpang sari. Warga menanam tanaman semusim yang bernilai ekonomi seperti jahe, kapulaga, atau singkong di antara pohon-pohon pinus. Pola ini memberikan sumber pendapatan tambahan yang signifikan bagi masyarakat tanpa harus merusak tanaman hutan utama.Hutan Rakyat sebagai Investasi Jangka Panjang: Selain bergantung pada hutan negara, banyak warga yang memiliki lahan sendiri yang ditanami dengan pohon-pohon kayu keras seperti sengon (albasia) atau jati. Hutan rakyat ini berfungsi sebagai tabungan atau investasi jangka panjang yang akan dipanen setelah beberapa tahun untuk membiayai kebutuhan besar seperti membangun rumah, biaya pendidikan tinggi anak, atau hajatan.
Karakter Sosial Masyarakat Penjaga Hutan
Kehidupan yang sangat bergantung pada hutan membentuk karakter sosial masyarakat yang khas. Warga Desa Bumiagung memiliki pengetahuan lokal (local wisdom) yang mendalam tentang ekosistem hutan. Mereka memahami siklus alam, jenis-jenis tanaman, dan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan yang tak tergantikan.Ada rasa tanggung jawab kolektif yang tinggi untuk menjaga hutan dari ancaman seperti kebakaran atau penebangan liar. LMDH tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai forum sosial tempat warga bermusyawarah untuk mengambil keputusan-keputusan penting terkait pengelolaan hutan, menciptakan model demokrasi dari akar rumput yang efektif.
Tantangan Konservasi dan Kesejahteraan
Meskipun model kemitraan ini berjalan relatif baik, Desa Bumiagung tetap menghadapi sejumlah tantangan.
Fluktuasi Harga Komoditas: Harga getah pinus dan kayu sangat bergantung pada pasar global dan nasional yang seringkali tidak stabil, yang berpengaruh langsung pada pendapatan warga.
Kesejahteraan Sosial: Tingkat kesejahteraan penyadap getah seringkali masih berada di tingkat subsisten. Diperlukan upaya untuk meningkatkan nilai tambah produk agar pendapatan mereka bisa meningkat.
Ancaman Lingkungan: Risiko kebakaran hutan di musim kemarau dan praktik penebangan liar (meskipun dalam skala kecil) tetap menjadi ancaman yang harus dimitigasi secara terus-menerus.
Pembangunan Infrastruktur: Kondisi geografis perbukitan membuat pembangunan jalan dan akses lainnya menjadi lebih sulit dan mahal, terkadang menghambat mobilitas dan biaya angkut hasil hutan.
Visi masa depan Desa Bumiagung adalah bertransformasi dari sekadar pemasok bahan mentah hasil hutan menjadi produsen produk olahan yang bernilai lebih tinggi. Peluang besar terletak pada pendirian BUMDes yang dapat bersinergi dengan LMDH untuk membangun unit usaha pengolahan getah pinus menjadi gondorukem dan terpentin, atau membangun industri pengolahan kayu skala kecil.Selain itu, potensi keindahan alam hutan pinus sangat besar untuk dikembangkan menjadi destinasi ekowisata atau area perkemahan. Dengan pengelolaan yang baik oleh komunitas, sektor pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.Sebagai kesimpulan, Desa Bumiagung adalah sebuah pelajaran berharga tentang bagaimana manusia dapat hidup secara harmonis dan produktif dengan hutan. "Bumi Agung" mereka adalah anugerah yang dijaga dan dimanfaatkan dengan penuh kearifan. Masa depan desa ini akan bergantung pada kemampuannya untuk terus menjaga keseimbangan antara kepentingan konservasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, membuktikan bahwa hutan yang lestari adalah jaminan bagi desa yang sejahtera.
